
Jakarta, Dom Club Indonesia
—
Sejumlah barang di rumah
Inara Rusli
disebut bakal disita selepas lebaran 2026, berkaitan dengan kasus perzinahan dan perselingkuhan yang dilaporkan Wardatina Mawa ke Inara dan Insanul Rusli.
Kuasa hukum Insanul Fahmi, Tommy Tri Yunanto, mengatakan pihaknya mendapatkan informasi tersebut dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya setelah petugas melakukan proses olah TKP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Tadi pagi saya ditelepon dan diberikan ada beberapa update bahwa pagi tadi dari pihak unit PPA sudah dilakukan dan sudah masuk ke dalam ruko atau rumahnya daripada Inara di tempat kejadian,” kata Tommy.
“Mereka foto-foto semua, dari tempat sofanya, gorden dan lain-lain.
Layout
tempat itu sudah difoto,” lanjutnya seperti diberitakan
detikHot
pada Selasa (17/3).
“Nanti untuk penyitaannya mungkin habis Lebaran. Jadi sudah dikoordinasikan baik itu ke
lawyer
Inara, Mas Daru, dan juga kepada saya. Tadi sudah dilaporkan juga kepada penyidik, penyidik sudah lapor ke saya juga,” ungkapnya.
“Kelihatannya memang yang akan diambil nanti CCTV, kalau ada sofa mungkin sofanya, atau mungkin gorden. Jadi itu menandakan bahwa tempat kejadian itu betul atau tidak ada di situ. Jadi nanti diidentifikasi,” jelasnya.
Tommy mengatakan tim Inafis dari Polda Metro Jaya juga turut hadir dalam proses olah TKP tersebut untuk melakukan identifikasi.
Selain itu, Tommy juga membenarkan pernyataan kuasa hukum Inara Rusli bahwa video dugaan adegan syur kliennya berdurasi dua jam adalah tidak benar.
“Jadi dua jam itu tidak benar adanya. Makanya kenapa kita mau menguji lagi alat bukti, karena apakah alat bukti ini sesuai, komprehensif, atau apa?” kata Tommy.
“Karena yang namanya proses hukum ini kan tidak serta merta melihat dari satu sisi saja. Tapi ada berbagai sisi yang memenuhi unsur materiilnya,” katanya.
Inara Rusli sebelumnya dilaporkan Wardatina Mawa ke Polda Metro Jaya atas tuduhan perselingkuhan dan perzinaan. Pelapor adalah istri dari rekan bisnis Inara yang bernama Insanul Fahmi.
Penyidik pun mengantongi sejumlah barang bukti atas dugaan perzinaan Inara Rusli dan Insanul Fahmi.
Beberapa di antaranya adalah tujuh video rekaman CCTV yang tersimpan dalam sebuah flashdisk, tangkapan layar percakapan melalui DM Instagram, hingga dokumen-dokumen administrasi kependudukan.
Di sisi lain, Inara juga melaporkan penyebaran rekaman CCTV rumahnya ke Bareskrim Polri. Laporan itu dilayangkan pada Rabu (26/11) malam dan diterima dengan nomor LP/B/581/XI/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
(end)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video Dom Club]
Baca lagi: 9 Rekor Baru di Piala Oscar 2026, Ada yang Pecah Telor
Baca lagi: Tips Usir Ngantuk Saat Nyetir Mudik dari Pakar Safety Driving
Baca lagi: Istana Terbitkan Surat Edaran Larang Pejabat Gelar Open House Mewah



