
Jakarta, Dom Club Indonesia
—
Richard Lee
disebut sempat pingsan di dalam sel akibat penghentian konsumsi obat keras tanpa pengawasan medis. Situasi itu diungkap kuasa hukum dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan sela pada Selasa (14/7).
Faizal Hafied selaku kuasa hukum membeberkan kondisi kesehatan Richard Lee mengalami penurunan saat dalam Lapas dan membutuhkan penanganan spesialis. Sehingga, ia memohon status pengalihan penahanan kepada Majelis Hakim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Jadi tanggal 10 kemarin terdakwa pingsan di sel atas informasi beliau kepada kami karena melakukan tapering-off obat sendiri,” kata Faizal Hafied di ruang sidang Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (14/7).
Saat diberikan kesempatan berbicara oleh hakim, Richard Lee mengungkapkan telah mengonsumsi obat keras dalam empat bukan terakhir.
“Saya sudah sejak empat bulan yang lalu menggunakan Amitriptyline. Itu salah satu obat keras Yang Mulia,” ucapnyanya.
“Yang saya tahu sebagai seorang dokter, kalau misalnya itu dilepaskan secara langsung, dapat menyebabkan banyak masalah kesehatan Yang Mulia,” beber Richard Lee seperti diberitakan
detikcom
.
[Gambas:Video Dom Club]
Ia menegaskan bahwa mengungkapkan kondisi itu bukan bermaksud untuk menghalangi jalannya persidangan. Richard Lee menyatakan siap selalu hadir asalkan mendapatkan perawatan medis yang layak.
“Yang Mulia mau sidang setiap hari saya siap datang setiap hari, tapi mohon kalau Yang Mulia berkenan mengabulkan pengalihan penahanan saya,” ucapnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Hakim meminta tim kuasa hukum untuk segera memperbarui dokumen medis dari dokter Lapas jika ingin permohonan pengalihan penahanan tersebut dikabulkan.
Hakim menjelaskan surat keterangan yang dilampirkan sebelumnya hanya berupa izin berobat sementara, bukan rujukan resmi untuk rawat inap yang menjadi syarat utama pertimbangan pengalihan penahanan.
Hal itu disampaikan sekitar dua pekan setelah Richard Lee mengajukan permohonan pengalihan status untuk jadi tahanan kota dengan dasar kondisi kesehatan setelah dititipkan di Lapas Pemuda Tangerang selama persidangan.
Richard Lee ditahan setelah menjadi terdakwa atas kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Kesehatan. Ia diduga mengedarkan produk yang tidak memenuhi standar keamanan serta memberikan label informasi yang tidak sesuai dengan isi kandungan produk.
(chri)
Add
as a preferred
source on Google
Baca lagi: Hasil Lelang Frekuensi: XLSmart Unggul di 700 MHz, Telkomsel 2,6 GHz
Baca lagi: Kuda Nil Moo Deng ‘Prediksi’ Final Piala Dunia 2026, Siapa Lolos?
Baca lagi: Smelter Manyar Freeport, Wujud Nyata Hilirisasi Tembaga di Indonesia



3 Responses
Artikel yang sangat bermanfaat, bahasanya ringan tapi ngena. Oh ya, buat yang mau eksplor lebih jauh bisa cek https://znetwork.org/znetarticle/liberty-and-national-security-by-george-katsiaficas/ rekomen banget buat nambah referensi.
Informatif parah! Akhirnya paham juga sama materi ini. Sekadar nambahin aja, di https://kldp.org/comment/228357 juga ada ulasan yang gak kalah seru soal isu ini.
Gak nyangka bakal bahas sedetail ini, salut buat penulisnya! Oh iya, kemarin-kemarin saya juga nemu info yang pas banget ngebahas ginian di https://kldp.org/comment/262787.