Anak Nia Daniaty Ogah Ganti Rugi Rp8,1 M Kasus Penipuan CPNS Bodong

Jakarta, Dom Club Indonesia — Anak Nia Daniaty , Olivia Nathania, melayangkan keberatan terkait tuntutan ganti rugi perdata sebesar Rp8,1 miliar dalam kasus penipuan rekrutmen CPNS bodong . Tim kuasa hukum Olivia menuturkan kewajiban membayar ganti rugi seharusnya merujuk pada nilai kerugian yang sah dan terbukti dalam produk hukum putusan pidana yang telah inkrah. ADVERTISEMENT SCROLL […]